Kamis, November 29, 2012

Kemhan dan TNI Bangun Pertahanan Cyber


Teknologi cyber semakin meningkat, diiringi pula dengan meningkatnya cybercrime dan juga cyber attack atau cyberwar baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk mengatasi dan menanggulangi semua serangan cyber yang masuk ke Indonesia, Kemhan dan TNI telah memiliki inisiatif untuk membangun kekuatan pertahanan cyber dalam ranah militer yang saat ini terus dikembangkan.

Dalam seminar Nasional Keamanan Infrastruktur Internet, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, respon dan inisiatif yang telah dilakukan dari sisi pertahanan negara telah menuju kepada kemajuan yang signifikan. Hal itu dimulai dengan adanya inisiatif awal untuk melaksanakan suatu kajian yang bersifat strategis dimana sebelumnya diawali oleh kegiatan Focused Group Discussion dalam konteks National Cyber Security di Universitas Pertahanan pada tahun 2011.

Sebelumnya pada tahun 2010, Kemhan juga telah memulai program penanggulangan terhadap cyber attack dan setelah melaksanakan SDR 2011 dan 2012, Kemhan membentuk suatu Tim Kerja Pusat Operasi Dunia Maya (Cyber Defence Operation Centre).

Tim ini telah bekerja dan mulai menyusun rencana untuk pembentukan Cyber Operation Center (COC) Kemhan. Inisiatif ini memiliki dua tujuan utama, yaitu keamanan dan perlindungan internal (Kemhan) maupun keamanan dan perlindungan eksternal (Nasional).

Untuk internal yaitu sebagai tempat yang difungsikan dalam proses perencanaan, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta pengawasan terhadap cyber untuk meningkatkan sistem pertahanan cyber di lingkungan Kemhan. Sedangkan untuk nasional bertujuan untuk membangun sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman cyber.
Cyber security tidak dan bukan merupakan urusan satu kementerian saja, tetapi juga menjadi urusan berbagai kementerian lainnya
Saat ini upaya penerapan keamanan cyber di Indonesia sudah mulai menuju kepada langkah-langkah yang terkoordinasi. Hal ini dapat dilihat dengan adanya beberapa inisiatif dalam rangka membentuk sebuah lembaga organisasi yang menangani serangan cyber. Beberapa inisiatif dari instansi/lembaga pemerintah, instansi pendidikan, badan usaha bahkan private company yaitu melakukan upaya dalam mengantisipasi serangan cyber.

Ditegaskan Wamenhan, ancaman cyber termasuk dalam ancaman asimetris yang penanganannya membutuhkan pendekatan komprehensif. Karena sifatnya yang multidimensional, membuat cyber security tidak dan bukan merupakan urusan satu kementerian saja, tetapi juga menjadi urusan berbagai kementerian lainnya. “Oleh karena itu, diperlukan sebuah kebijakan cyber security atau cyber defence yang dalam implementasinya membutuhkan badan koordinasi”, tambah Wamenhan.

Seminar tahunan ini diselenggarakan oleh Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastruktur (ID-SIRTII) bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) serta didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Seminar ini berlangsung selama sehari dan dibuka oleh Menkominfo Tifatul Sembiring. Seminar diikuti kurang lebih 200 peserta yang berasal dari perwakilan instansi pemerintah, ISP dan kalangan praktisi Teknologi Informasi.

National Cyber Defence Sebagai Garda Terdepan Hadapi Ancaman Cyber

Oleh: Sekjen Kemhan Marsdya TNI Eris Herryanto, S.IP, M.A

Pembangunan National Cyber Defence  sangat dibutuhkan  yang ditujukan sebagai garda terdepan untuk menghadapi potensi ancaman di dunia maya / cyber. Dengan terbentuknya National Cyber Defence maka pembangunan kapasitas nasional  dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional terhadap  berbagai ancaman dari dunia cyber akan dapat lebih di tingkatkan.

Ancaman dunia maya dan tantangan perang informasi  dapat dihadapi oleh bangsa Indonesia melalui  strategi pembangunan National Cyber Defence yang merupakan sebuah kebutuhan dan keharusan untuk melindungi pertahanan dan keamanan serta kelangsungan hidup sebuah negara dengan melibatkan stake holder yang terkait.

Dunia internet atau cyber space merupakan sebuah keniscayaan bagi kehidupan umat manusia di era glabalisasi dan menjadi penghubung komunikasi tanpa batas. Kondisi ini bukannya tanpa efek negatif,  cyber defence menjadi kebutuhan nyata dan sangat mendesak karena efek yang ditimbulkan akibat  penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi dapat merusak dan mengacaukan kehidupan masyarakat bahkan dapat mengancam sistem pertahanan dan keamanan negara.

Indonesia sebagai negara berdaulat sejauh ini sudah mempunyai beberapa organisasi atau badan untuk menangani keamanan jaringan, infrastruktur internet dan kejahatan cyber, namun disisi lain  Indonesia belum memiliki badan atau organisasi yang bertanggungjawab terhadap pertahanan atau serangan balik jika terjadi perang cyber.
Selama ini, konsep cyber defence yang dilaksanakan oleh Kemhan dan TNI masih bersifat sektoral, belum menyeluruh sebagai satu kesatuan
Kondisi ini sangatlah menjadi kebutuhan mendesak bagi Kemhan, mengingat ancaman terhadap keutuhan NKRI bukan hanya wujud pada saat bersenjata namun juga lebih dari pada perang pemikiran, pembangunan opini yang banyak menggunakan media internet atau cyber space.

Saat ini Kemhan sedang membangun Sistem Informasi Pertahanan Negara yang telah dilakukan tiga tahun yang lalu dan kemungkinan akan selesai pada akhir tahun 2014.  Pada tahun 2013 Kemhan akan mencoba membangun dan menginisiasi kemampuan cyber defence yang merupakan keharusan dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Agar pertahanan cyber lebih handal, maka perlu dipersiapkan kekuatan cyber atau cyber army yang terdiri dari individu – individu yang terampil sangat terampil atau ahli dalam cyber warfare dengan jiwa nasionalisme dan pratiotisme yang tinggi.

Pembangunan infrastruktur juga perlu direalisasikan secara terintegrasi, hal ini diharapkan sebagai modal dasar dalam rangka menyiapkan konsep dan pembangunan awal cyber defence yang komprehensif, karena sejauh ini pembangunan konsep cyber defence yang dilaksanakan oleh  Kemhan dan TNI masih bersifat sektoral, artinya belum menyeluruh sebagai satu kesatuan  National Cyber Defence yang melibatkan semua stake holder yang terkait.

DMC
Kredit foto: Sky.com