PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menyerahkan empat unit helikopter Bell 412 EP kepada TNI Angkatan Darat. Penyerahan tersebut bertempat di Skuadron 21/Sena Pondok-Cabe Jakarta. Berita acara serah terima ditandatangani oleh Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan Asisten Logistik Kepala Staf TNI AD Mayor Jenderal TNI Sonny Widjaya.
Direktur Utama PT DI Budi Santoso mengatakan, penyerahan empat unit helikopter Bell 412 EP didasarkan pada dua kontrak pengadaan. Pertama, kontrak nomor 4699/DN/ALUT/PUSPNB/2011 yang ditandatangani pada 22 November 2011. Kedua, kontrak nomor 992/DN/ALUT/PUSPNB/2012 tertanggal 6 Maret 2012.
Direktur Utama PT DI Budi Santoso mengatakan, penyerahan empat unit helikopter Bell 412 EP didasarkan pada dua kontrak pengadaan. Pertama, kontrak nomor 4699/DN/ALUT/PUSPNB/2011 yang ditandatangani pada 22 November 2011. Kedua, kontrak nomor 992/DN/ALUT/PUSPNB/2012 tertanggal 6 Maret 2012.
Helikopter Bell 412 EP |
[foto:fencecheck]
Ia menuturkan, sejauh ini PT DI memang menyadari kebutuhan alat utama
sistem senjata (alutsista) bagi TNI akan terus meningkat. Hal ini tentu
sejalan dengan tantangan yang semakin beragam sehingga upaya antisipasi
harus terus dioptimalkan.
"Sebagai salah satu penyedia produk alutsista, tentunya harus terus
berupaya untuk dapat memenuhi tuntutan yang diminta," tuturnya.
"Semoga dengan penyerahan empat helikopter ini akan membawa pengaruh besar bagi kemampuan TNI, khususnya TNI AD dalam menghadapi tugas-tugas yang semakin berat," ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 10 Agustus.
Ia menjelaskan, TNI AD selama ini merupakan pemakai terbesar helikopter-helikopter produksi PT DI, dan di masa yang akan datang, PT DI mengharapkan TNI AD akan tetap mempercayakan dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan helikopternya pada PT DI.
Helikopter Bell 412 EP, kata Budi, merupakan helikopter serba guna yang ditenagai oleh sepasang mesin, Pratt & Whitney PT6T-3D, dengan 4 bilah rotor utama dan 2 bilah rotor ekor. Helikopter ini termasuk kelas menengah dan diawaki oleh 2 pilot dan kopilot, serta mampu mengangkut 13 personil.
"Selain mampu melaksanakan misi-misi militer, Helikopter Bell 412 EP mampu melaksanakan penerbangan sipil, operasi SAR, dan pemadam kebakaran," demikian Budi menjelaskan.
"Semoga dengan penyerahan empat helikopter ini akan membawa pengaruh besar bagi kemampuan TNI, khususnya TNI AD dalam menghadapi tugas-tugas yang semakin berat," ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 10 Agustus.
Ia menjelaskan, TNI AD selama ini merupakan pemakai terbesar helikopter-helikopter produksi PT DI, dan di masa yang akan datang, PT DI mengharapkan TNI AD akan tetap mempercayakan dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan helikopternya pada PT DI.
Helikopter Bell 412 EP, kata Budi, merupakan helikopter serba guna yang ditenagai oleh sepasang mesin, Pratt & Whitney PT6T-3D, dengan 4 bilah rotor utama dan 2 bilah rotor ekor. Helikopter ini termasuk kelas menengah dan diawaki oleh 2 pilot dan kopilot, serta mampu mengangkut 13 personil.
"Selain mampu melaksanakan misi-misi militer, Helikopter Bell 412 EP mampu melaksanakan penerbangan sipil, operasi SAR, dan pemadam kebakaran," demikian Budi menjelaskan.