Rabu, Maret 12, 2014

Presiden Tinjau Gelar Kekuatan Alutsista TNI AL dan Pimpin Sidang KKIP

Penembakan rudal

Dengan menumpang kapal Yudistira, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Menhan Purnomo Yusgiantoro meninjau Alutsista TNI AL dengan menumpangi kapal Yudistira. Peninjauan dilakukan pada acara gelar kekuatan Alutsista TNI AL yang berlangsung di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 12 Maret 2014.

Alutsista yang digelar ini merupakan Alutsista terbaru dari hasil pengadaaan program pembangunan kekuatan matra laut periode Renstra 2005-2009 dan 2010-2014. Pengadaannya sendiri membutuhkan waktu lebih lama sehingga beberapa Alutsista yang didatangkan dari luar negeri baru bisa tiba di tanah air pada 20 Oktober 2014.

Beberapa Alutsista milik Korps Marinir TNI AL yang disajikan dalam kesempatan itu antara lain 54 unit tank amfibi jenis BMP-3F dan 1 unit BREM-L serta 15 unit Panser LVT 7 A1. Juga turut disajikan 2 unit pesawat patroli maritim CN 235-220 buatan PT DI, 4 unit pesawat latih Bonanza G-36 dan 3 unit helikopter Bell-412 EP.

Demo alutsista juga digelar, meliputi demo penyeberangan ranjau dari pesawat udara patroli maritim TNI AL, demo penembakan roket RBU dari KRI, demo Peperangan anti kapal selam oleh KRI dengan menggunakan helikopter anti kapal selam, demo pembebasan pembajakan kapal oleh komando pasukan katak dan intai amfibi dengan metode visit board search and seizure, sailing pass kapal TNI AL serta flying pass pesawat udara dan helikopter TNI AL.

Turut mendampingi Presiden SBY, selain Menteri pertahanan Purnomo Yusgiantoro, juga Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio dan Panglima Komando Armatim Laksamana Muda Agung Pramono. Hadir juga sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan Ketua Komisi 1 DPR Mahfudz Sidiq.

Presiden Pimpin Sidang KKIP 2014


Selaku Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin sidang pertama KKIP 2014 di Gedung Candrasa, Koarmatim, Rabu, 12 Maret 2014.

Selain presiden, turut hadir Menhan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua Harian KKIP, Menko Polhukkam, Menko Perekonomian, Mensesneg, Seskab, Men PPBK/Ka Bappenas, Menteri BUMN, Mendikbud, Menristek, Menkominfo, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Kapolri, Pangdam, dan Pangarmatim.

Dalam paparannya, Menhan Purnomo Yusgiantoro, menyampaikan hasil kerja dan kebijakan KKIP selama 2010-2013 serta program-program prioritas KKIP ke depan. Selain itu disampaikan visi dan misi KKIP serta mewujudkan kemandirian pertahanan, termasuk program pembinaan dan pengembangan industri pertahanan.

Dalam masa kerja 2010-2013, KKIP merumuskan berbagai kebijakan nasional bersifat strategis di bidang industri pertahanan juga menetapkan beberapa program nasional, menerbitkan cetak biru Alpahankam, merumuskan road map produk Alpalhankam.

Sementara untuk strategi kemandirian pertahanan, menurut Menhan, sudah disusun master plan pembangunan industri pertahanan tahun 2010-2029, mencakup dua target utama, yaitu Alutsista dan industri pertahanan.

Sementara target Alutsista yang akan dicapai yakni yang memiliki mobilitas tinggi dan daya pukul. Sedangkan target industri pertahanan yang akan dicapai melalui terwujudnya kemampuan memenuhi permintaan pasar dalam negeri, kemampuan bersaing di pasar internasional, serta kemampuan mendukung pertumbuhan ekonomi.

KKIP telah mencanangkan program new future products yang meliputi pesawat tempur (IF-X), pesawat angkut, kapal selam, kapal perang atas air, roket, peluru kendali, pesawat terbang tanpa awak, radar, combat management system, alat komunikasi, amunisi kaliber besar, bom udara, torpedo, propelan, kendaraan tempur, serta kendaraan taktis.

Dalam rangka mendukung pengembangan industri pertahanan, pemerintah melakukan langkah-langkah. konkret yang diamanatkan UU nomor 16 than 2012, antara lain pengembangan Sumber Daya Manusia, pengembangan dan penguasaan teknologi mengembangan sarana dan prasarana, penyehatan korporasi dan fasilitas pendanaan dan pembiayaan.

Sedangkan di bidang regulasi, KKIP akan menyelesaikan penyusunan beberapa aturan pelaksanaan UU Nomor 16 tentang industri pertahanan. Yaitu PP tentang imbal dagang, PP tentang penyelenggaraan Industri Pertahanan, Perpres tentang Pengelolaan Industri Pertahanan dan Perpres tentang syarat dan tata cara pengadaan Alpalhankam. (RRI/Kominfo Jatim)