Jumat, Juni 07, 2013

SMS Gateway TNI : 1.399 Pengaduan Sudah Masuk

SMS Gateway TNI
Sejak dibukanya layanan SMS Gateway TNI 30 April 2013 sampai dengan saat ini, sebanyak 1.399 SMS pengaduan dari masyarakat telah masuk. Hal tersebut disampaikan Wairjen TNI Marsekal Muda TNI B. Agus Margono, pada acara Evaluasi dan Tindak Lanjut Operasional SMS Gateway, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2013.

Dari seluruh pengaduan yang diterima Itjen TNI, terdapat 59 pengaduan yang menonjol, dan 297 pengaduan tidak menonjol serta 1.043 non pengaduan yang sifatnya bervariasi antara lain tentang penyalahgunaan wewenang, tindakan indisipliner personel, korupsi/pungutan liar, sengketa pertanahan, dan sengketa hukum/keadilan. Namun terdapat pula pengaduan yang tidak didukung dengan data yang layak, serta informasi yang diadukan atau dilaporkan tidak relevan dengan tugas-tugas yang dilakukan TNI, sehingga tidak mungkin dapat dipenuhi dan ditindak lanjuti tetapi dapat dicatat sebagai arsip.

Terhadap pengaduan/informasi masyarakat yang layak, akan ditindaklanjuti oleh Itjen TNI dan akan diteruskan kepada Itjen Angkatan. Selanjutnya pengaduan dari masyarakat tersebut diharapan dapat ditindaklanjuti oleh Pimpinan Satuan Kerja jajaran TNI terkait untuk segera diteliti dan dilaksanakan penyelidikan guna mengecek kebenarannya.

Tujuan layanan SMS Gateway ini untuk meningkatkan daya guna, hasil guna, tertib hukum dan tertib tindak di bidang pembinaan kesiapsiagaan, penggunaan dan pembangunan kekuatan serta perbendaharaan di lingkungan TNI. Disamping itu juga sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap upaya mencegah dan meminimalisir kemungkinan adanya penyimpangan/pelanggaran dalam penyelenggaraan tugas pokok TNI, serta realisasi komitmen TNI.
SMS Gateway ini merupakan salah satu bentuk upaya TNI dalam upaya mewujudkan transparansi dan reformasi birokrasi guna mendukung kebijakan Pemerintah menuju pemerintahan yang bersih dan baik (Clean Government and Good Governance).

Layanan SMS Gateway ini dapat terlaksana berkat kerjasama antara TNI dengan empat penyelenggara jasa Telekomunikasi (PT. Telekomunikasi Selular Tbk, PT. Indosat Tbk, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan PT XL Axiata Tbk) dengan kode akses 1978, merupakan upaya pelayanan pengaduan masyarakat tentang kinerja TNI.

Puspen TNI
Foto via saktobek.blogspot.com