Helmi Fauzi, anggota Komisi I DPR RI |
Komisi I DPR menyetujui rencana pemerintah untuk membeli tiga unit kapal selam dari Korea Selatan. Syaratnya, pembelian itu disertai alih teknologi (ToT).
Teknis alih teknologi itu, yaitu satu
dari tiga kapal selam yang akan dibeli harus dikerjakan di dalam negeri
dan yang ditunjuk untuk membuat kapal selam itu adalah PT PAL di
Surabaya, Jawa Timur. Syarat ini diajukan DPR agar nantinya Indonesia mampu membuat kapal selam sendiri.
Setelah masa reses* ini, Komisi I DPR akan menggelar rapat kerja dengan
pemerintah untuk mengetahui perkembangan realisasi pembelian kapal, menurut anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi. Komisi I juga berharap ketiga kapal selam yang dipesan dari Korea Selatan tersebut cepat selesai dan pada 2014 sudah siap digunakan untuk memperkuat pertahanan laut Indonesia.
"Ini sebenarnya program tahun jamak 2010-2014. Saya lupa berapa anggaran totalnya bagi tiga kapal selam itu. Tapi, yang penting sejauh mana kontrak dan pengerjaannya berjalan," kata Helmy Fauzi Kamis, 3 Januari 2013.
Selain membeli kapal selam, Helmy mengungkapkan, Indonesia juga sedang menjalin kerja sama dengan Korea Selatan untuk memproduksi pesawat tempur KFX/IFX. Pesawat tempur varian baru dari generasi F-16 asal Amerika Serikat itu akan dibangun bersama oleh insinyur Indonesia dan Korea Selatan.
"Kita harapkan produksi KFX segera diwujudkan guna memenuhi modernisasi pesawat tempur TNI AU," kata Helmy.
Pekan lalu, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Indonesia mampu membuat kapal selam sendiri setelah teknisi PT PAL belajar dari Korsel. Kini PT PAL sedang bersiap memproduksi alutsista kelautan seperti kapal selam, kapal tunda, dan kapal rudal cepat.
*Masa istirahat dari kegiatan sidang
Sumber : Jurnal Parlemen
Foto : DPR