Kamis, November 22, 2012

180 Rudal Javelin Block I untuk Indonesia

Rudal Anti Tank Javelin
Rudal anti-tank Javelin

Defense Security Cooperation Agency (DSCA) Amerika Serikat menotifikasi Kongres pada 15 November mengenai kemungkinan penjualan peralatan militer ke luar negeri kepada Pemerintah Indonesia untuk 180 Rudal Javelin Block I dan peralatan yang terkait, suku cadang, pelatihan dan dukungan logistik dengan perkiraan biaya sebesar 60 juta dolar.

Pemerintah Indonesai telah mengajukan permintaan kemungkinan penjualan 180 Rudal Javelin Block I, 25 Command Launch Unit (CLU), Missile Simulation Rounds (MSR), Battery Coolant Units (BCU), Enhanced Basic Skills Trainer, Weapon Effects Simulator, baterai, battery chargers, peralatan pendukung, suku cadang dan perbaikan,  pelatihan personil dan peralatannya, data teknis dan publikasi, bantuan teknis dari kontraktor dan pemerintah AS dan dukungan logistik lainnya yang terkait. Perkiraan biaya adalah 60 juta dolar.

Penjualan yang diusulkan oleh DSCA ini akan memberikan kontribusi pada kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS dengan membantu meningkatkan keamanan negara-negara sahabat dan dan sebagai faktor penting bagi stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di Asia Tengggara.

Penjualan yang diusulkan menjadikan Indonesia memiliki aset penting guna melindungi wilayah kedaulatannya dan mencegah potensi ancaman. Akuisisi dari sistem rudal Javelin merupakan bagian dari program modernisasi militer TNI AD Indonesia secara keseluruhan. Penjualan yang diusulkan ini akan lebih mendorong kerjasama lanjutan anatara AS dan Indoesia, menjadikan Indonesaia sebagia mitra regional AS yang penting di dunia.

Rencana penjualan sisten Rudal Javelin dan dukungannya itu tidak akan mempengaruhi keseimbangan militer pokok di kawasan tersebut (Asia Tenggara). Kontraktor utamanya adalah Raytheon/Lockheed Martin Javelin Joint Venture (JJV) di Tucson, Arizona dan Orlando, Florida. Tidak ada perjanjian yang mengikat terkait usulan penjualan tersebut.

Tidak diperlukan tugas tambahan dari pemerintah AS maupun kontraktor ke Inodnesia dalam pelaksanaan penjualan yang diusulkan. Tidak akan ada dampak negatif bagi kesiapan pertahanan AS sebagai akibat dari penjualan yang diusulkan kepada Indonesia.

Notifikasi DSCA kepada Kongres mengenai penjualan ini masih memerlukan langkah hukum dan kepastian penjualan belum disimpulkan..