Sabtu, Juli 14, 2012

Negara Mengerikan, Pembunuhan Mantan Sekretaris Saddam Hussein

"Tidak ada lagi kehormatan, kehancuran, perang dan darah mengalir. Kesedihan, kebencian dan pemerintahan yang sewenang-wenang" "(Rachid Taha, Musisi dan penulis lirik Aljazair, 1958).

Mengejutkan, muncul laporan dari sumber yang terpercaya (dirahasiakan untuk suatu alasan) tentang eksekusi mati Abed Hamid Hamoud al-Tikriti, mantan sekretaris pribadi dan pembantu Presiden Saddam Hussein pada hari Kamis tanggal 7 Juni di Baghdad, Irak.

Abed Hamid Hamoud al-Tikriti

Abed Hamid Hamoud, kartu ke 4 dalam daftar bodoh Amerika (target AS di Irak dicetak dalam bentuk kartu - ingat kan?), telah ditahan di penjara sejak Juni 2003, setelah ditangkap oleh pasukan pendudukan AS.

Dia menerima vonis hukuman mati pada bulan Oktober 2010 bersama dengan mantan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri, Tareq Aziz, dan mantan kepala intelijen, Sadoun Shakir.

Anda sudah mendengar tentang eksekusi ini kan? Pihak yang berwenang di Irak mengeksekusi mati Hamoud dengan memberikan kesan bahwa ia (Hamoud) hanya "hilang" untuk medical check up.

Pemerintah Irak bahkan tidak memberitahu keluarga dan kerabatnya atau membuat perjanjian dengan mereka untuk menyerahkan mayatnya." Ini sungguh perbuatan balas dendam yang keji.

Keprihatinan yang mendalam juga diungkapkan untuk nasib Tareq Aziz dan Sadoun Syakir nantinya. Mereka divonis hukuman mati di sidang Pengadilan yang sama.

Pada bulan Januari, tiga puluh lima orang dieksekusi dalam satu hari. Jumlah yang disebut Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay sangat menakutkan. Mengingat kurangnya transparansi dalam proses pengadilan di Irak, ini menjadi kekhawatiran yang besar, hukuman mati dapat dijatuhkan di Irak. Navi Pillay menambahkan, "kami tidak memiliki satu laporan saja dari siapa pun terdakwa hukuman mati yang diampuni.

Amnesti Internasional mengingatkan, "Hukuman mati, yang merupakan pengingkaran utama bagi hak asasi manusia, tidak boleh digunakan, apapun tingkat kejahatannya. Pemerintah Irak saat ini harus menunjukkan perbedaan yang jelas dari masa lalu dengan mengikuti tren global yang sudah menghindari hukuman mati. "

Anda tahu, Irak ikut menandatangani Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948, termasuk Konvensi Menentang Penyiksaan. Tapi, kini pembunuhan sedang dilakukan di Irak atas nama Inggris dan Amerika, yang ditempa dalam "Irak Baru."